Invalid Date
Dilihat 1.170 kali
Pada tanggal 2 Juli 2024, Bupati Bengkayang telah mengukuhkan 122 Kepala Desa untuk masa jabatan yang berubah dari 6 tahun tiga periode menjadi 8 tahun dua periode. Salah satu kepala desa yang dikukuhkan adalah Kepala Desa Sahan, Bapak Lazarus, S.Pd. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
Kepala Desa Sahan, Bapak Lazarus, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkayang dan Dinas PMD Kabupaten atas terlaksananya acara pengukuhan yang berjalan dengan lancar. Ungkapan terima kasih ini mencerminkan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan, sehingga acara pengukuhan bisa berlangsung tanpa hambatan.
Kepala Desa Sahan, Bapak Lazarus, S.Pd, bersyukur atas bertambahnya masa jabatan ini. Beliau berharap perubahan ini dapat membawa Desa Sahan menjadi lebih baik lagi, terutama dalam segi pembangunan. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih terencana dan berkesinambungan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Bagikan:
Desa Sahan
Kecamatan Seluas
Kabupaten Bengkayang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini